KEPUTUSAN
KETUA
UMUM MATEMATIKA NUSANTARA
Nomor : A1/ 041 – MN/III/2020
TENTANG
KELULUSAN PESERTA DIKLAT
DARING BIMBINGAN SCHOOLOGY
Dengan Rahmat Tuhan
Yang Maha Esa
Ketua Umum Matematika Nusantara :
Menimbang : Bahwa proses Diklat
Daring Bimbingan Schoology (DDBS) merupakan
salah satu program Matematika Nusantara.
Mengingat
|
:
|
1. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Matematika
Nusantara.
2. Program Kerja Matematika Nusantara periode 2016 – 2021.
3. Program Kerja Bidang Program, Perencanaan dan Pengembangan.
4. Program Peningkatan Mutu guru.
|
|
Memperhatikan
|
:
|
a.
Hasil pembimbingan
dan penilaian proses oleh Mentor/Fasilitator tanggal 20 s.d. 24 Maret 2020
(pola 32 JP).
b. Hasil Rapat Pleno kelulusan dan evaluasi program dari
Panitia Pelaksana Diklat Daring Bimbingan Schoology tertanggal 30 Maret 2020.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Nama-nama peserta
berikut sebagai Peserta yang LULUS pada
kegiatan Diklat Daring Bimbingan Schoology dari 20 s.d. 24 Maret 2020 (pola 32
JP).
Kedua : Apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ketiga :
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ketua
Umum
Moch.
Fatkoer Rohman, S.Pd
MN.16.000001
Tembusan:
1.
Pengawas
Pusat Matematika Nusantara
2.
Yang bersangkutan
3.
Arsip.
untuk sertifikat dapat diunduh pada link berikut : SERTIFIKAT
KELULUSAN DIKLAT DARING BIMBINGAN SCHOOLOGY
Reviewed by Matematika Nusantara
on
22.24
Rating:
Makasih atas ilmunya
BalasHapus