KEPUTUSAN KETUA UMUM MATEMATIKA NUSANTARA TENTANG KELULUSAN DIKLAT DARING PENGUATAN KONSEP (DDPK) TAHUN 2017
KEPUTUSAN
KETUA
UMUM MATEMATIKA NUSANTARA
Nomor : 01/ 031 – MN/IX/2017
TENTANG
KELULUSAN DIKLAT
DARING PENGUATAN KONSEP (DDPK) TAHUN 2017
Dengan Rahmat Tuhan
Yang Maha Esa
Ketua Umum Matematika Nusantara :
Menimbang : Bahwa
proses Diklat Daring Penguatan Konsep (DDPK) merupakan salah satu program Matematika
Nusantara.
Mengingat
|
:
|
1. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Matematika
Nusantara.
2. Program Kerja Matematika Nusantara periode 2016 – 2021.
3. Program Kerja Bidang Program, Perencanaan dan Pengembangan.
4. Program Peningkatan Mutu guru.
|
|
Memperhatikan
|
:
|
Hasil
Rapat Pleno kelulusan dan evaluasi program dari Panitia
Pelaksana Diklat Daring Penguatan Konsep (DDPK) tertanggal 17 September
2017.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama-nama
peserta berikut sebagai Peserta yang LULUS pada kegiatan Diklat Daring
Penguatan Konsep (DDPK) dari tanggal 08 s.d
26 Agustus 2017 pola 38 JP.
Kedua : Apabila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ketiga : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Yogyakarta
Pada
tanggal : 19 September 2017
Moch.
Fatkoer Rohman, S.Pd
MN.16.000001
Tembusan:
1.
Pengawas
Pusat Matematika Nusantara
2.
Yang bersangkutan
3.
Arsip.
Bagi Bapak/Ibu yang dinyatakan LULUS harap mengkonfirmasi Kebenaran Data
untuk keperluan e-Sertifikat
(NAMA, ASAL SEKOLAH/INSTANSI, KABUPATEN/KOTA dan PROVINSI)
melalui walikelasnya masing-masing.
untuk keperluan e-Sertifikat
(NAMA, ASAL SEKOLAH/INSTANSI, KABUPATEN/KOTA dan PROVINSI)
melalui walikelasnya masing-masing.
KEPUTUSAN KETUA UMUM MATEMATIKA NUSANTARA TENTANG KELULUSAN DIKLAT DARING PENGUATAN KONSEP (DDPK) TAHUN 2017
Reviewed by Matematika Nusantara
on
22.40
Rating:
Tidak ada komentar: