KEPUTUSAN
KETUA
UMUM MATEMATIKA NUSANTARA
Nomor : 01/ 032. – MN/IX/2017
TENTANG
KELULUSAN DIKLAT
DARING PENGUATAN KONSEP (DDPK) TAHUN 2017 (REVISI)
Dengan Rahmat Tuhan
Yang Maha Esa
Ketua Umum Matematika Nusantara :
Menimbang : Bahwa
proses Diklat Daring Penguatan Konsep (DDPK) merupakan salah satu program Matematika
Nusantara.
Mengingat
|
:
|
1. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Matematika
Nusantara.
2. Program Kerja Matematika Nusantara periode 2016 – 2021.
3. Program Kerja Bidang Program, Perencanaan dan Pengembangan.
4. Program Peningkatan Mutu guru.
|
|
Memperhatikan
|
:
|
a.
Hasil Rapat Pleno kelulusan dan evaluasi program dari Panitia Pelaksana Diklat
Daring Penguatan Konsep (DDPK) tertanggal 17 September 2017.
b. Hasil rapat evaluasi Panitia tanggal 21 September 2017.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama-nama
peserta berikut sebagai Peserta yang LULUS pada kegiatan Diklat Daring
Penguatan Konsep (DDPK) dari tanggal 08 s.d 26 Agustus 2017 pola 38 JP.
Kedua : Apabila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ketiga : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Yogyakarta
Pada
tanggal : 24 September 2017
Moch.
Fatkoer Rohman, S.Pd
MN.16.000001
Tembusan:
1.
Pengawas
Pusat Matematika Nusantara
2.
Yang bersangkutan
3.
Arsip.
setelah ditetapkannya Surat Kelulusan ini, maka SK Kelulusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
KELULUSAN DIKLAT DARING PENGUATAN KONSEP (DDPK) TAHUN 2017 (REVISI)
Reviewed by Matematika Nusantara
on
02.20
Rating:
Tidak ada komentar: