KEPUTUSAN
KETUA
UMUM MATEMATIKA NUSANTARA
Nomor : 01/030 – MN/XII/2019
TENTANG
KELULUSAN PESERTA DIKLAT
DARING TES BERBASIS KOMPUTER (DDTBK)
TAHUN 2019
Dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa
Ketua Umum Matematika Nusantara :
Menimbang : Bahwa proses Diklat
Daring Tes Bebasis Komputer (DDTBK) merupakan salah satu program Matematika
Nusantara.
Mengingat
|
:
|
1. Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Matematika
Nusantara.
2. Program Kerja Matematika Nusantara periode 2016 – 2021.
3. Program Kerja Bidang Program, Perencanaan dan
Pengembangan.
4. Program Peningkatan Mutu guru.
|
|
Memperhatikan
|
:
|
a.
Hasil pembimbingan
dan penilaian proses oleh Mentor/Fasilitator tanggal 30 November s.d 12
Desember 2019 (pola 32 JP).
b. Hasil Rapat Pleno kelulusan dan evaluasi program dari
Panitia Pelaksana Diklat Daring Tes Bebasis Komputer (DDTBK) tertanggal
20 Desember 2019.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Nama-nama peserta
berikut sebagai Peserta yang LULUS pada
kegiatan Diklat Daring Tes Bebasis Komputer (DDTBK).
Kedua : Apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ketiga :
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Yogyakarta
Ketua
Umum
Moch.
Fatkoer Rohman, S.Pd
MN.16.000001
Tembusan:
1.
Pengawas
Pusat Matematika Nusantara
2.
Yang bersangkutan
sertifikat dapat di unduh pada tautan berikut: sertifikat
KELULUSAN PESERTA DIKLAT DARING TES BERBASIS KOMPUTER (DDTBK)
Reviewed by Matematika Nusantara
on
21.12
Rating:
Tidak ada komentar: