5
Agustus 2017
Nomor : A1 /026
-MN/VIII/2017
Lamp : 1 berkas
Perihal : Undangan
Peserta Diklat Penguatan Konsep Dasar Matematika
Kepada.
Yth.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah
Di
Tempat
Dengan hormat, dalam rangka
melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan, Perkumpulan Matematika Nusantara (MN) melalui Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-003239.AH.01.07.TAHUN
2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Matematika Nusantara
mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Matematika Nusantara
tersebut adalah Diklat Dalam Jaringan Penguatan Konsep Dasar Matematika.
Diklat ini dilaksanakan dalam
rangka mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, tugas guru tidak hanya mengajar, membimbing dan menilai, namun
harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang meliputi
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Berkaitan hal tersebut, Matematika
Nusantara (MN) akan menyelenggarakan kegiatan Diklat Dalam Jaringan Penguatan Konsep Dasar Matematika akan
dilaksanakan pada:
Tanggal kegiatan : 8 s.d. 26 Agustus 2017 (pola 38 JP)
Pembukaan :
Selasa, 8 Agustus 2017
Pretes :
Selasa, 8 Agustus 2017 pukul 15.00 s.d Rabu, 9 Agustus 2017 pukul 12.00 WIB
Kegiatan : dilakukan secara online
(dalam jaringan) dan tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon
Bapak/Ibu Kepala Sekolah dapat menugaskan nama-nama peserta terlampir untuk
mengikuti kegiatan dimaksud.
Adapun
persyaratan/ketentuan yang harus dikumpulkan secara online/daring adalah :
1. Panitia/peserta/mentor adalah yang terlampir dalam surat undangan
dan tidak boleh digantikan yang lain.
2. Surat Tugas Mengikuti Kegiatan dari Kepala
Sekolah
3. Peserta menyerahkan Surat Pernyataan yang sudah
ditandatangani oleh peserta dan atasan (terlampir)
4. Untuk kelancaran kegiatan dimohon
mempersiapkan laptop yang terkoneksi
internet (biaya internet ditanggung peserta)
5. Peserta mengisi daftar hadir harian secara online/daring di aplikasi telegram grup
Diklat Penguatan Konsep Dasar (DDPK) Matematika Nusantara.
Dengan format : nama diklat _nomor urut peserta _nama_asal
sekolah
Contoh : DDPK_001_
ABDUL AZIS FAIZAL _ SMP NEGERI 3 SUNGGUMINASA
Hal-hal yang belum jelas dapat diklarifikasi
dengan menghubungi sdri. Yuyun Dila
Saputra (081333990808). Kegiatan tidak dipungut biaya apapun (gratis).
Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Ketua Umum
Moch. Fatkoer Rohman
MN.16.000001
Dengan ditetapkannya Surat
Keputusan Revisi Peserta Diklat Daring Penguatan Konsep dasar Matematika ini,
maka Surat Keputusan Penetapan Peserta Diklat Daring Penguatan Konsep dasar
Matematika nomor : Nomor : A1 /024 -MN/VIII/2017
tanggal 2 Agustus 2017 dinyatakan TIDAK
BERLAKU.
(Nomor Urut digunakan dalam pembuatan
sertifikat apabila telah memenuhi kriteria kelulusan)
SURAT UNDANGAN DIKLAT DARING PENGUATAN KONSEP DASAR MATEMATIKA
Reviewed by Matematika Nusantara
on
02.07
Rating:
Terimakasih sudah diijinkan bergabung, minta tolong nama saya direvisi tanpa ee di akhir.
BalasHapusTerimakasih.
Terima Kasih sudah diijinkan bergabung.
BalasHapus