29 April 2018
Nomor : A1 /011
-MN/IV/2018
Lamp : 1 berkas
Perihal : Undangan
Peserta
Diklat Daring Penelitian Tindakan Kelas (DDPTK)
Kepada.
Yth.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah
Di
Tempat
Dengan hormat, dalam rangka
melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan, Perkumpulan Matematika Nusantara (MN) melalui Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-003239.AH.01.07.TAHUN
2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Matematika Nusantara
mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Matematika Nusantara
tersebut adalah Diklat Dalam Jaringan Penelitian Tindakan Kelas (DDPTK).
Diklat ini dilaksanakan dalam
rangka mendukung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, tugas guru tidak hanya mengajar, membimbing dan menilai, namun
harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang meliputi
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Berkaitan hal tersebut, Matematika
Nusantara (MN) akan menyelenggarakan kegiatan Diklat Dalam Jaringan DDPTK akan dilaksanakan pada:
Pola IN-ON-IN :
2 Mei – 11 September 2018
Pembukaan :
Rabu, 2 Mei 2018
Pretes : Rabu, 2 Mei 2018 pukul 13.00 s.d Kamis,
3 Mei 2018 pukul 12.00 WIB
Kegiatan : dilakukan secara online
(dalam jaringan) dan tidak mengganggu aktifitas belajar mengajar.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon
Bapak/Ibu Kepala Sekolah dapat menugaskan nama-nama peserta terlampir untuk
mengikuti kegiatan dimaksud.
Adapun
persyaratan/ketentuan yang harus dikumpulkan secara online/daring adalah :
1. Panitia/peserta/mentor adalah yang terlampir dalam surat undangan
dan tidak boleh digantikan yang lain.
2. Surat Tugas Mengikuti Kegiatan dari Kepala
Sekolah/atasan langsung.
3. Peserta menyerahkan Surat Pernyataan yang sudah
ditandatangani oleh peserta dan atasan (terlampir).
4. Untuk kelancaran kegiatan dimohon mempersiapkan
laptop yang terkoneksi internet (biaya internet ditanggung peserta).
5. Peserta mengisi daftar hadir harian secara online/daring di aplikasi telegram grup
Diklat Daring PTK (DDPTK) Matematika Nusantara.
Hal-hal yang belum jelas
dapat diklarifikasi dengan menghubungi Bapak Joko Suwarno (085250502829 atau
@jksuwarno).
Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Ketua Umum
Moch. Fatkoer Rohman
MN.16.000001
UNDANGAN PESERTA DIKLAT DARING PTK MATEMATIKA NUSANTARA
Reviewed by Matematika Nusantara
on
14.21
Rating:
Tidak ada komentar: